"Tetap akan saya upayakan untuk laporkan mbak sore ini. Konstruksi hukumnya kan, permohonan maaf kan tidak menghapuskan perbuatan pidana," tegas Gurun.***
"Tetap akan saya upayakan untuk laporkan mbak sore ini. Konstruksi hukumnya kan, permohonan maaf kan tidak menghapuskan perbuatan pidana," tegas Gurun.***
Editor: Tia Martiana