Ini Kata Ketua KPI Soal Larangan Saipul Jamil Tampil di TV

- 9 September 2021, 15:03 WIB
Ketua KPI menanggapi kasus pelecehan seksual dan bullying di KPI/Instagram.com/@agung_suprio
Ketua KPI menanggapi kasus pelecehan seksual dan bullying di KPI/Instagram.com/@agung_suprio /

ARAHKATA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio angkat suara mengenai pedangdut Saipul Jamil yang tak diizinkan tampil di seluruh stasiun televisi (TV).

Agung Suprio mengatakan lembaganya mengaku tidak melarang Saipul Jamil tampil, namun hanya membatasi.

Saipul Jamil bisa tampil di publik dalam konteks edukasi atau wawancara tentang kejahatan yang dilakukan.

Baca Juga: Saipul Jamil Disambut Meriah, Zaskia Adya Mecca Beri Komentar Menohok

“Kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya, enggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi, misal, dia hadir sebagai bahaya predator, kan bisa juga dia ditampilkan seperti itu. Kalau untuk hiburan belum bisa di surat yang kami kirim ke lembaga penyiaran,” ujar Agung saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier, Kamis, 9 September 2021.

Dengan demikan, KPI tetap melarang Saipul Jamil untuk tampil di depan publik dalam konteks menghibur. Agung mengakui ada penggiat hak asasi manusia yang mengkritik keputusan KPI.

“Kita singkirkan HAM sementara, toh dia boleh tampil dalam konteks edukasi. Ini kita enggak melarang, tapi membatasi, harus dipahami. Jadi enggak ada pelarangan, enggak boleh ke mana-mana, ini membatasi,” ujar Agung.

Baca Juga: Saipul Jamil Bebas, Menteri PPPA Angkat Suara

Dalam kasus ini, menurut Agung, harusnya Saipul Jamil meminta maaf kepada korbannya. Ia merujuk kepada berita yang memuat pernyataan Saipul yang memaafkan korban.

“Gue lihat beritanya di running text, dia bilang gini, 'saya maafkan.' Gila enggak nih, dia bilang begitu,” katanya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x