Vanessa Khong dan Sang Ayah Jadi Tersangka Kasus Binomo, Ibunda Emosi

- 12 April 2022, 14:33 WIB
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri /

ARAHKATA - Kasus Indra Kenz menyeret nama sang kekasih Vanessa Khong beserta keluarganya.

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo ilegal.

Polisi menduga adik Indra Kenz, Vanessa Khong, dan ayah Vanessa Khong ikut menyembunyikan dana Indra Kenz dalam bentuk aset.

Baca Juga: Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo

"(Dana hasil kejahatan Indra Kenz disembunyikan) Dalam bentuk aset," kata Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara.

Menanggapi hal itu, ibunda Vanessa Khong, Julita Cen, ikut bersuara. Dia memperlihatkan bukti pajak yang dibayar oleh Rudiyanto Pei.

Tertulis pada 2017 sebelum kenal Indra Kenz, keluarganya mampu membayar pajak sebesar Rp981 juta lebih.

Baca Juga: Vanessa Khong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo

"Woi lihat itu, tahun 2017 kita sudah pernah bayar uang pajak 2 persen dari Rp 50 miliar. Kali saja ya," tulis Julita Cen dilihat, Selasa 12 April 2022.

"Enak kali diomong kita dihidupin sama Indra Kenz. Lihat itu guys," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x