ARAHKATA - Penyanyi dangdut Dewi Perssik resmi bercerai dari Angga Wijaya.
Majelis Hakim membacakan putusan cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya di depan kuasa hukum keduanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kemudian, Emi Wiranto selaku kuasa hukum Dewi Perssik membacakan ulang putusan majelis hakim kepada awak media.
Baca Juga: Mediasi Sidang Perceraian Angga Wijaya dan Dewi Perssik Gagal, Ini Alasannya
"Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepapada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Mulya Agung," kata Emi Wiranto usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 1 Agustus 2022.
Atas putusan tersebut, Sandy Arifin selaku kuasa hukum dari Dewi Perssik menegaskan bahwa kliennya sudah resmi bercerai dengan Angga Wijaya.
"Sudah resmi bercerai," tegas Sandy Arifin.
Baca Juga: Dituduh Buka Aib Angga Wijaya, Dewi Perssik Beri Komentar
Kendati demikian, nantinya masih ada agenda ikrar talak yang dibacakan oleh Angga Wijaya.
"Setelah ini masih ada agenda ikrar talak ya, hari ini hanya putusan," tutur Emi Wiranto.