ARAHKATA - Angka kasus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur tembus ratusan perkara.
Parahnya lagi, salah satu penyebab perceraian di Bojonegoro adalah gara-gara kecanduan judi online.
Hal ini terungkap, berdasarkan data Pengadilan Agama di Bojonegoro yang menyebutkan mulai Januari hingga pertengahan Mei ini sudah tembus pada 215 kasus perceraian yang sebabkan karena kecanduan judi online.
Baca Juga: Berikan Ucapan Positif Dapat Bangun Kesehatan Mental Anak
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik kepada tvOneNews.com menyatakan bahwa kasus perceraian jumlahnya signifikan tembus smapai 1.121 perkara yang diajukan.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik. (Dewi/tvOne)
Mayoritas mereka yang bercerai disebabkan oleh kecanduan judi online.
Rata-rata usia antara 20-30 tahun dengan usia pernikahan selama 7-8 tahun.
Baca Juga: 15 Ide Pekerjaan Freelance Bisa Raih Banyak Cuan Tanpa Skill Khusus