Jerinx Resmi Bebas dari Lapas Kerobokan Bali Hari Ini!

- 2 Agustus 2022, 10:37 WIB
Jerinx Resmi Bebas dari Lapas Kerobokan Bali Hari Ini!
Jerinx Resmi Bebas dari Lapas Kerobokan Bali Hari Ini! /Instagram.com/@true_jrx

ARAHKATA - Personil band Superman is Dead (SID), I Gede Aryastina alias Jerinx resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali hari ini, Selasa 2 Agustus 2022.

Kabar tersebut diungkap oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

"Iya, benar Jerinx bebas hari ini. Sebentar kami bikin Zoom," kata Sugeng.

Baca Juga: Jerinx Ungkap Rasa Serba Salah Usai Divaksin di Instagram

Pengacara keluarga Jerinx, Gendo Suardana, juga membenarkan kabar tersebut.

"Iya, benar (Jerinx bebas hari ini)," ujar Gendo.

Sebagai informasi, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp25 Juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Baca Juga: Usai Vaksin COVID-19, Jerinx: Tidak Usah Takut Berlebihan

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x