Namun belum diketahui apakah para tersangka ini akan ditahan usai diperiksa.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro, Siskaeee Ungkap Bayaran Main Film Keramat Tunggak
"Nanti kita panggil dulu pada tanggal 8 Januari 2024 kita akan lakukan pemanggilan selama 2 hari, tanggal 8 tanggal 9 Januari 2024 untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud," ucapnya.
Kesebelas tersangka ini dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.***