KPK Diminta Usut Tuntas Korupsi Bupati Maros

- 4 November 2020, 15:39 WIB
Ketua Umum MAAKI Alim Bara
Ketua Umum MAAKI Alim Bara /ArahKata/Ketua Umum MAAKI Alim Bara

Jakarta, ArahKata - Masyarakat Adat Anti Korupsi (MAAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11/2020). Aksi unjuk rasa MAAKI untuk menindaklanjuti temuan korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Maros, Sulawesi Selatan, H. M. Hatta Rahman.

Ketua Umum MAAKI Alim Bara menjelaskan bahwa tindak dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Maros serta para kroninya telah merugikan keuangan negara sebesar 10 miliar lewat komitmen fee sejumlah proyek.

"Dugaan korupsinya adalah setiap proyek itu ada komitmen fee sebesar 10 persen oleh Bupati. Bahkan Bupati mengutus lima orang yang dijuluki Pandawa Lima dan nama-nama itu sudah masuk dalam daftar KPK dan kepolisian. Kita berharap komitmen fee itu langsung sampai kepada bendahara Bupati yang bernama Bambang Muhammad Nur. Berdasarkan itu kita mau usut semua Bupati Maros dan kroninya," ujar Alim Bara kepada sejumlah awak media, Rabu (4/11/2020).

Untuk memperkuat acuannya, Alim Bara sudah menyiapkan dan menyerahkan sejumlah alat bukti ke KPK terkait dugaan korupsi Bupati Maros tersebut.

"Alat bukti berupa pemeriksaan dan temuan. Kami akan membantu KPK bila menginginkan bukti tambahan untuk memperkuat ini kami punya bukti sangat kuat sekali dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan politik," lanjut Alim.

Terkait dugaan korupsi oleh Bupati Maros, MAAKI sendiri sudah mengirimkan laporannya dan sudah diterima oleh KPK pada hari Rabu, 19 Agustus 2020. Namun sampai saat ini lembaga anti rusuah itu belum menindak lanjuti laporan tersebut. Sebab itu MAAKI kembali mengingatkan KPK untuk kembali melanjutkan pengusutan kasus korupsi Bupati Maros tersebut.

"Kami hadir untuk mempertanyakan dari laporan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berjamaah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan oleh Bupati Ir. H. M. Hatta Rahman, M.M dan para Kroninya. Berdasarkan itu kami mengingatkan kembali sehingga laporan itu bisa ditindaklanjuti. Kami ingin usut tuntas seluruh korupsi yang berada di Kabupaten Maros," imbuh Alim Bara.

Seperti diketahui. H. M. Hatta Rahman, M.M menjabat Bupati Kabupaten Maros selama 2 periode (2010 – 2015) dan dilanjutkan pada tahun 2016 sampai sekarang.

Selama dua periode itu, dugaan korupsi berjama’ah yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Maros H. M. Hatta Rahman, M.M juga melibatkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan dan anggota DPRD Tingkat II serta oknum pengusaha jasa/ rekanan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Maros – Provinsi Sulawasi Selatan. Keterlibatan ini baik sebagai peneriman atau perantara penerima komitmen fee maupun sebagai pelaksana atau perantara yang melaksanakan pekerjaan paket pengadaan barang dan jasa.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah