Aturan Baru! Apple Cabut Kewajiban Pakai Masker di Kantor

- 3 Agustus 2022, 14:17 WIB
Aturan Baru! Apple Cabut Kewajiban Pakai Masker di Kantor
Aturan Baru! Apple Cabut Kewajiban Pakai Masker di Kantor /Publiktanggamus.com/Pixabay/OrnaW

ARAHKATA - Perusahaan Apple baru-baru ini mencabut kewajiban pakai masker di sejumlah kantor mereka.

Dikutip Arahkata Rabu 3 Agustus 2022, Apple membuat aturan terbaru melalui memo internal kepada karyawan mereka.

Baca Juga: Apple Luncurkan iOS 16 untuk iPhone, Apa Saja Fitur Barunya?

"Jangan ragu untuk terus menggunakan masker jika Anda merasa lebih nyaman demikian. Mohon hargai keputusan setiap orang untuk menggunakan masker atau tidak," kata Apple dalam memo internal tersebut.

Apple belum memberikan komentar terhadap aturan terbaru ini.

Sebelumnya, perusahaan di Cupertino, Amerika Serikat, ini meminta sejumlah karyawan masuk ke kantor sejak April.

Baca Juga: Makin Canggih! Apple Sematkan Fitur Ini dalam iPhone 14 Pro

Mereka juga menerapkan aturan kerja secara hibrida, setiap karyawan diwajibkan datang ke kantor sebanyak tiga hari per minggu.

Kelonggaran aturan menggunakan masker ini berbarengan dengan kenaikan kasus infeksi COVID-19 subvarian BA4 dan BA5 Omicron.

Data Centers for Disease Control and Prevention AS menunjukkan subvarian ini menguasai lebih dari 90 persen dari kasus COVID-19 yang ada di negara tersebut.***

Editor: Tia Martiana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x