ARAHKATA - Iran resmi menyerang Israel dengan puluhan rudal dan ratusan drone yang dijatuhkan pada Minggu 14 April 2024.
Menanggapi itu, Kedubes Iran di Indonesia memberikan penjelasan. Pihaknya menegaskan hal tersebut bentuk bela diri, dan target mereka adalah pangkalan militer Israel.
"Pada hari ini (14 April 2024) angkatan bersenjata Republik Islam Iran dalam menjalankan hak wajarnya untuk membela diri," jelas keterangan resmi Kedubes Iran di Indonesia.
Baca Juga: 140 Jurnalis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
Mereka juga menekankan, hal ini sudah diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebagai informasi, Israel telah membombardir kantor kedutaan Iran di Ibu Kota Suriah, Damaskus, Senin 1 April melalui serangan udara.
Serangan Israel itu menewaskan 13 orang termasuk pasukan Garda Revolusi dan dua orang jenderal.
Baca Juga: Nestapa 600 Ribuan Anak di Rafah Kelaparan di Bawah Serangan Israel
"Sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis di mana menyebabkan kesyahidan para penasihat militer resmi Iran yang secara resmi hadir di Suriah atas undangan pemerintah Suriah dan beraktivitas di sana; serangkaian serangan militer dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Iran terhadap pangkalan militer rezim Zionis," kata Kedubes Iran.
Pihaknya mengatakan mereka menggunakan kesempatan ini untuk menekankan kembali kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional.