Pengurus Kota Perbasi Provinsi DKI Jakarta Minta Hasil Musprov Dibatalkan

- 24 Maret 2022, 20:56 WIB
Erwin Purnama & Partners Law Firm (ERP).
Erwin Purnama & Partners Law Firm (ERP). /Alamsyah/ARAHKATA

ARAHKATA - Hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Provinsi DKI Jakarta yang diadakan pada tanggal 15 Januari 2022, terindikasi terdapat kecurangan. Karena itu, tiga Ketua Pengurus Kota Perbasi Provinsi DKI Jakarta meminta Musprov tersebut dibatalkan dan harus diulang lagi pelaksanaannya.

Adapun tiga Ketua Pengurus Kota Perbasi Provinsi DKI Jakarta itu antara lain, Septy Angelia (Ketua Pengkot Perbasi Jakarta Timur), James Dauhan Mantik (Ketua Pengkot Perbasi Jakarta Pusat) dan Achmad Zain (Ketua Pengkot Perbasi Jakarta Selatan). Ketiganya telah melayangkan surat permohonan pembatalan Musprov melalui tim kuasa hukum mereka, Erwin Purnama & Partners Law Firm (ERP).

Adapun surat permohonan pembatalan Musprov dengan Nomor Ref.: 017/ERP/III/2022 tersebut dilayangkan ke Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) yang berkantor di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Motivasi Tinggi, Persib Siap Sapu Bersih Sisa Laga Liga 1

"Pengurus Provinisi Perbasi DKI Jakarta terbukti telah berbuat curang, tidak adil, dan berbuat sewenang-wenang dan menjalankan kewenangannya tidak sebagaimana diamanatkan oleh AD ART Perbasi, dan Buku Putih Pengprov Perbasi DKI Jakarta, yang khususnya mengenai pelaksanaan Musprov Perbasi DKI Jakarta pada tanggal 15 Januari 2022." Sebut keterangan resmi yang disampaikan kuasa hukum dari ERP Partners Law Firm, Kamis, 24 Maret 2022.

Pengurus Perbasi DKI Jakarta, seperti diungkapkan dalam rilis dari tim kuasa hukum, telah menerbitkan Surat Keputusan, nomor : 02/SK/PP-PJ/XII/2021, tentang Pembentukan Panitia Pengarah (Streering Committee) Musyawarah Provinsi Perbasi DKI Jakarta Tahun 2022 pada hari Jumat, tanggal 10 Desember 2021.

Surat keputusan panitia itu berisi antara lain,

“Menetapkan Sdr. Septy Angelia dari Pengurus Kota Perbasi Jakarta Timur sebagai Anggota Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Provinsi Perbasi DKI Jakarta tahun 2022.”

Baca Juga: Ingin Angkat Trofi Juara, Juragan 99 Siap Benahi Arema FC

“Mewajibkan Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Provinsi Perbasi DKI Jakarta tahun 2022 untuk mengarahkan Panitia Pelaksana (Organizing Committee) Musyawarah Provinsi Perbasi DKI Jakarta tahun 2022 dalam merencanakan dan melaksanakan Musyawarah Provinsi Perbasi DKI Jakarta tahun 2022 pada hari Sabtu Tanggal 15 Januari 2022.”

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah