ARAHKATA - Klub peserta Liga 1, Persija membantah bahwa mereka menunggak gaji sang striker Marko Simic selama setahun.
Sebelumnya pemain asal Kroasia tersebut menyampaikan kasus tersebut ke publik.
Maka dari itu manajemen Persija melalui presiden klub, Mohamad Prapanca angkat suara soal penunggakan gaji tersebut.
Baca Juga: Marko Simic Tiba-tiba Keluar dari Persija, Apa Sebabnya?
Manajemen Persija menyatakan bahwa mereka taat dan patuh soal hukum.
"Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum. Tidak benar soal pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun," kata Prapanca Rabu, 27 April 2022.
Menurut Prapanca, pihaknya memang memberlakukan penyesuaian gaji Simic selama pandemi COVID-19 berdasarkan surat keputusan PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020.
Baca Juga: Tak Hanya Pemain, Persija Umumkan Wakil Presiden Baru
Surat tersebut menyatakan bahwa setiap klub wajib membayar maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera dalam perjanjian kerja pada Oktober-Desember 2020.
PSSI menyebut bahwa klub-klub Liga 1 dapat melakukan kesepakatan ulang terkait penyesuaian nilai kontrak yaitu 50 persen dari perjanjian ketika kompetisi sudah dimulai.