PSSI Menang dalam Gugatan dari Perusahaan Asal Belgia

- 9 Juni 2022, 13:02 WIB
Logo PSSI.
Logo PSSI. /Dok PSSI

ARAHKATA - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, memenangkan PSSI dari gugatan perusahaan asal Belgia, Target Eleven.

Dalam putusan CAS itu, Pemohon (Targert Eleven) tidak bisa memenuhi persyaratan yang diajukan oleh CAS.

Seperti diketahui, surat dari panitia arbitrase itu dikirimkan kepada Pemohon pada 3 Juni 2022 dan hingga 6 Juni syarat yang diajukan oleh CAS tidak bisa dipenuhi Pemohon.

Baca Juga: Hasil Kongres Biasa PSSI: Sejumlah Klub Ganti Nama, Ini Daftarnya!

"Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,’’ ujar pengacara yang ditunjuk PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) Sophie Roud Kamis, 9 Juni 2022.

Sebelumnya diketahui PSSI digugat oleh Target Eleven yang bergerak di bidang event dan pemasaran olahraga.

Gugatan itu meminta agar PSSI segera membayar tuduhan utang yang mencapai 47 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp672 miliar.

Baca Juga: Bahas Program Kerja, PSSI Akan Gelar Kongres Biasa 2022 di Bandung

Diketahui kasus ini bermula saat PSSI dan Target Eleven menandatangani kerja sama pembentukan kompetisi sepak bola profesional yang terdiri dari 2 divisi di Indonesia.

PSSI meminta Target Eleven memastikan pengelolaan liga sepak bola profesional itu berjalan dengan baik.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x