SBY Dituduh Kudeta Anas, Demokrat Harap Eks Kader Tidak Hilang Ingatan

2 Maret 2021, 15:41 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) /YouTube.com/Partai Demokrat

ARAHKATA - Partai Demokrat menampik tudingan eks Kader Jhoni Allen Marbun tentang upaya kudeta Anas Urbaningrum sebagai Ketum DPP Demokrat tahun 2013.

Hal ini dituturkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan yang diterima, Selasa, 2 Maret 2021 mengatakan SBY tidak ada upaya mengkudeta Anas Urbaningrum.

"Saya rasa mereka tidak hilang ingatan. Justru Pak SBY yang melindungi Anas. Jadi tidak benar kalau disebut kudeta," kata Herzaky Mahendra.

Herzaky menuturkan bahwa DPD dan DPC Partai Demokrat saat itu meminta Kongres Luar Biasa terhadap Anas segera dilakukan.

Baca Juga: Demokrat Tidak Yakin KLB Dilakukan: Itu Mustahil

Sebagai informasi saat itu surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) KPK atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka P3SON Hambalang sudah muncul di lini massa.

Dalam sprindik KPK itu pun telah ditandatangi oleh Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Meskipun saat itu KPK masih mengulur waktu penetapan tersangka Anas Urbaningrum. Namun, hak Anas dilindungi oleh majelis tinggi ketika itu, meski kasusnya menyebabkan elektabilitas Partai Demokrat terus turun.

"Permintaan DPD dan DPC agar Anas di KLB-kan justru haknya dilindungi oleh majelis tinggi waktu itu, meskipun elektabilitas Partai Demokrat turun terus waktu itu karena kasus Anas di KPK," ujar Herzaky Mahendra Putra.

Baca Juga: Jhoni Allen Marbun Bongkar Aib SBY Soal Rangkap Jabatan dan Kongres Bali

Kala itu, Herzaki menyebut Anas masih diterpa isu dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Majelis Tinggi Partai Demokrat berupaya menyelamatkan hak Anas sebagai ketua umum, hingga akhirnya posisinya partai terhimpit.

"Karena Anas baru diterpa isu dan belum menjadi tersangka. Majelis Tinggi Partai lakukan penyelamatan hak Anas sebagai ketum sampai akhirnya Anas sulit diselamatkan karena posisi tersangka. Itu ada dalam AD ART," tutur Herzaky.

Herzaky juga membantah keterangan Jhoni Allen yang menyebut jika adanya upaya SBY merebut posisi Anas saat carut marut jelang Anas ditetapkan tersangka kasus P3SON Hambalang.

Baca Juga: Jhoni Allen Tuding Andil SBY Merekayasa Kemenangan AHY di Kongres

Termasuk juga menjegal posisi Marzuki Alie sebagai Ketum DPP Demokrat pasca Anas benar-benar jadi tersangka KPK.

"Kalau terpilih SBY dipilih oleh hasil KLB. Tidak ada jegal menjegal siapapun yang akan memimpin partai saat itu. Tapi hasil KLB," kata dia.

Sebelumnya, Mantan politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kudeta di Partai Demokrat.

Hal itu terjadi pada Kongres Luar Biasa (KLB) tahun 2013 yang menggantikan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.

Baca Juga: Darmizal Ancam Pemecatan Kader Demokrat Bakal Digugat ke PTUN

Anas diberhentikan menjadi ketua umum hasil Kongres II karena tersandung masalah hukum. SBY yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina dan Presiden RI mengambil kekuasaan Anas yang belum terjerat status tersangka.

SBY lantas membentuk presidium sebagai ketua dan Anas sebagai wakil ketua dan meminta semua DPC dan DPP menghormati keputusan partai.

"SBY selaku ketua dewan pembina Partai Demokrat dan juga Presiden RI mengambil kekuasaan Anas Urbaningrum dengan cara membentuk presidium dimana ketuanya SBY, wakil ketua Anas Urbaningrum yang tidak memiliki fungsi lagi menjalankan roda partai Demokrat sebagai Ketum," kata Jhoni belum lama ini. ***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler