Diancam Akan Dilaporkan ke PTUN, Demokrat Malah Persilahkan

- 2 Maret 2021, 16:15 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram @agusyudhoyono

ARAHKATA - Partai Demokrat mengaku tidak takut ancaman 7 eks Kader Demokrat bakal melaporkan tindakan pemecatan Parpol ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salah satu pihak yang akan membuat laporan itu adalah Darmizal yang diketahui sebagai pendiri Partai Demokrat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan belum lama ini dalam rilisnya yang diterima Selasa, 2 Maret 2021.

"Silahkan saja laporkan (ke PTUN). Tindakan pemecatan diambil karena Demokrat ingin bersih-bersih dari orang yang tidak setia terhadap Mas AHY," kata Herzaky Mahendra Putra.

Menurut Herzaky dalam pemecatan ke 7 eks kader tersebut tidak ada kerugian materil maupun immateril yang dilakukan oleh Demokrat. 

Baca Juga: Marzuki Alie Akui Ada Lobi SBY di KLB Partai Demokrat

Justru, sebaliknya kalau sampai Partai Demokrat masih memelihara kader yang menginisiasi Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) akan berbahaya bagi internal partai.

" Katanya kerugian materil dan immateril. Justru kami yang merasa rugi kalau masih memelihara mereka. Yang jelas sikap mereka tidak mewakili sikap partai Demokrat itu yang harus digarisbawahi," Herzaki Mahendra Putra.

Menurut Herzaki bagaimanapun yang memiliki posisi kuat dalam perkara ini adalah Partai Demokrat. Sebab, dari GPKPD justru membuat hawa panas ditubuh partai.

Baca Juga: Demokrat Tidak Yakin KLB Dilakukan: Itu Mustahil

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x