Lebih lanjut, Huda menuturkan bahwa banyak kendala dalam proses rekruitmen satu juta guru honorer menjadi PPPK. Kendala tersebut, antara lain keengganan pemerintah daerah dalam mengajukan formasi, banyaknya kendala administrasi sehingga guru yang lolos seleksi tidak segera mendapatkan SK pengangkatan sebagai ASN, hingga proses penempatan yang memicu konflik di lapangan.
“Banyaknya kendala dalam rekruitmen satu juta guru honorer menjadi PPPK tersebut membutuhkan terobosan bersifat politis, di mana Mendikbud bisa meminta kepada Presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang bersifat regulatif maupun personal. Bukan malah menciptakan aplikasi baru,” pungkas Huda.
Diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan gagasan marketplace guru ini untuk mengatasi tenaga guru honorer yang terjadi selama bertahun-tahun.***