Tips Mudah Menemukan Rumah Idaman yang Nyaman

- 6 April 2021, 13:01 WIB
Ilustrasi Rumah yang dibangun PUPR di Papua
Ilustrasi Rumah yang dibangun PUPR di Papua /

Reputasi Pengembang dan Pahami Legalitas

Periksa kredibilitas dan rekam jejak pengembang untuk menghindari pengembang nakal. Caranya dengan menjelajahi media massa dan media digital terkait kasus perumahan. Untuk lebih amannya, pilih developer yang sudah bekerjasama dengan pihak bank.

Hubungi kenalan Anda yang telah membeli produk rumahan pengembang, dan dengarkan pengalaman mereka. Pelajaran pentingnya adalah bahwa pengembang besar bukanlah jaminan memiliki reputasi dan integritas yang baik. Demikian pula, pengembang skala menengah tidak selalu memiliki reputasi yang meragukan.

Memahami tentang SHM atau Sertifikat Hak Milik (SHM) dan SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangunan milik pengembang. Sertifikasi SHM adalah kepemilikan penuh atas tanah dan tanah. Sedangkan SHGB adalah surat izin mendirikan bangunan untuk jangka waktu tertentu. Kedua jenis sertifikat tersebut harus tersedia dan dimiliki saat membeli rumah, serta kelengkapan IMB.

Mintalah salinan surat keterangan rumah atau apartemen (sertifikat induk) yang Anda cari, dan luangkan waktu ke BPN untuk mengecek dan mendapatkan second opinion. Selain itu, kita perlu berhati-hati dalam membaca berbagai kontrak (kontrak) jual beli rumah.

Jika ada istilah yang tidak Anda mengerti, tanyakan sampai jelas. Intinya, kesepakatan itu harus setara, tidak timpang dan merugikan salah satu pihak. Negosiasikan jika Anda merasa ada klausul dalam kesepakatan yang perlu diubah.

Siapkan isi rumah sesuai dengan tipe rumahnya

Setiap Anda tinggal di suatu tempat, pastikan rumah yang akan disewa tidak terganggu dan memiliki kondisi yang aman dan nyaman untuk ditinggali.

Selain itu, meski hanya tinggal sementara, akan lebih menyenangkan jika bisa mengubah tampilan rumah kontrakan sesuai karakter pribadi keluarga dan Anda. Anda bisa mendekorasinya dengan menambahkan pajangan seperti lukisan atau wallpaper di dinding.

Anda juga harus menyiapkan berbagai macam perabot rumah tangga untuk menunjang aktivitas Anda sehari-hari sesuai dengan luas ruangan.

Periksa surat perjanjian kontrak rumah

Rumah kontrakan adalah rumah yang akan ditempati dalam jangka waktu yang lama, sehingga sedapat mungkin harus sesuai dengan kebutuhan. Dimana perlu pertimbangan matang sebelum memutuskan untuk menyewa rumah agar tidak menyesal nantinya.

Oleh karena itu, Anda harus aktif mengajukan pertanyaan kepada pemilik rumah, mulai dari pertanyaan mendasar hingga regulasi atau batasan yang diberlakukan. Selain itu, perlu dibuat perjanjian kontrak yang ditandatangani secara hitam putih.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah