ARAHKATA – Pandemi Covid-19 memang membuat masyarakat seakan jenuh akan keadaan ini, di mana semua aktivitas penuh dengan pembatasan, termasuk juga di sektor pendidikan yang proses belajar mengajar dilakukan jarak jauh.
Akibat dari hal tersebut, tidak sedikit dari para pelajar mengungkapkan kerinduan mereka untuk belajar dengan normal di sekolah, bertatap muka dengan guru dan teman sebaya.
Ada yang unik ketika seorang pelajar mengekspresikan kejenuhan mereka terhadap kondisi ini dengan melakukan peretasan. Tidak tanggung-tanggung, situs yang diretras adalah milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Baca Juga: Cek Ponsel Anda! Kemungkinan Tak Lagi Bisa Gunakan WhatsApp
Situs apb.kemdikbud.go.id pada Sabtu, 19 Desember 2020 sekira pukul 20.00 WIB terpantau telah diretas.
Terlihat di laman tersebut harusnya menampilkan informasi pendaftaran Program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya (PLP2B) atau Apresiasi Pelaku Budaya (APB), namun telah diretas oleh pihak tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Gegara Selfie Tak Pakai Masker, Presiden Chili Bayar Rp50 Juta
Dalam laman tersebut tertulis bagian head terpampang tulisan nama alias peretas yakni “Hacked By Andika1337” disertai tulisan “Silent Is Gold” dan simbol atau emoticon.
Laman itu juga menampilkan pesan yang diduga berasal dari pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ).
“Assalamulaikum pak. Kapan sekolah masuk? (emotikon sedih) saya sebagai siswa SMK jurusan TKJ sudah lama nungguin masuknya sekolah pak,” tulis peretas.
Baca Juga: Datangi Masjid LDII, Kapolsek Bekasi Kota Lakukan Ini!
Dari pantauan redaksi, situs yang diretas tersebut kini masih dalam perbaikan.
"Website dalam Perawatan Teknis. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Website APB saat ini sedang dalam perawatan teknis terjadwal. Terimakasih. Tim Teknis APB
Sebagaimana diketahui, pemerintah memastikan pekerja atau pelaku seni juga termasuk yang mendapat bantuan langsung dengan program APB.
Baca Juga: Coba Cek NIK KTP Anda, Ada Bantuan APB Rp1 Juta dari Pemerintah
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kerja dan Kelembagaan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan Rp 1 juta kepada pelaku budaya atau seniman.
Dana bantuan tersebut akan disalurkan kepada pekerja seni dan pelaku budaya yang terimbas pandemi Covid-19.***