Kota Bogor Perpanjang Ganjil Genap Kendaraan, Catat Tanggalnya!

- 27 Juli 2021, 11:55 WIB
Aturan ganjil genap sebelumnya di Kota Bogor
Aturan ganjil genap sebelumnya di Kota Bogor /Instagram/@pemkotbogor

ARAHKATA - Informasi Kebijakan Ganjil Genap (Gage) bagi kendaraan terutama di wilayah Kota Bogor diberlakukan perpanjangan sepekan ke depan mulai dari 26 Juli - 2 Agustus 2021

Hal tersebut dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di Kota Bogor untuk membantu mengendalikan dan menekan tingginya angka penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Begini Syarat Naik Pesawat Selama Perpanjangan PPKM

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kebijakan ganjil genap selama 24 jam diperpanjang untuk mengubah dari melarang menjadi mengatur warga agar menahan diri tidak keluar rumah, baik untuk berbelanja kebutuhan dan sebagainya.

"Jadi berlaku di hari kerja, tidak hanya weekend (akhir pekan) saja," katanya saat memberikan keterangan pers di Tugu Kujang, Kota Bogor, pada Minggu 25 Juli 2021.

Baca Juga: COVID-19 Belum Signifikan, Wali Kota Bogor Minta Tekan Mobilitas Warga

Ia berharap peran serta masyarakat bisa menyukseskan kebijakan ini dalam mengurangi mobilitas, sehingga angka COVID-19 bisa dikendalikan.

"(Aturan) masih sama. Kami tetap berlakukan Ganjil Genap 24 jam di 17 titik sekat dengan 4 pola. Nah, ini yang menjadi pertimbangan apakah pada ruas - ruas tertentu, pada pola A, pola B, pola C, pola D yang akan kami laksanakan," tegasnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x