Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Penyulut Flare di Bukit Teletubbies Gunung Bromo

- 8 September 2023, 10:25 WIB
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Penyulut Flare di Bukit Teletubbies Gunung Bromo
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Penyulut Flare di Bukit Teletubbies Gunung Bromo /Dok Kominfo Kabupaten Pasuruan/

ARAHKATA - Viral di media sosial Bukit Teletubbies kawasan Gunung Bromo terbakar lantaran sepasang kekasih prewedding dan menyalakan flare.

Polisi langsung menangkap 6 pelaku. Diantaranya, polisi menetapkan 1 sebagai tersangka.

Polisi juga mengungkap keenam wisatawan itu tidak mengantongi izin masuk ke wilayah konservasi Bromo.

Baca Juga: Kebakaran di Bukit Teletubbies Belum Padam Usai Pasangan Prewedd Nyalakan Flare

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyatakan rombongan wisatawan itu tidak memenuhi 2 alat bukti yang menyebabkan kebakaran hutan tetapi juga tidak mengantongi Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

"Tersangka ini selain memenuhi unsur pidana dan 2 alat bukti, ternyata yang bersangkutan juga tidak melengkapi rombongan itu dengan izin atau simaksi ke TNBTS," ujar Wisnu, Kamis 7 September 2023.

Baca Juga: Semua Wisata Gunung Bromo Ditutup Usai Bukit Teletubbies Kebakaran!

Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1 Didit Sulistyo mengatakan apa yang dilakukan oleh 6 wisatawan itu sangat dia sayangkan.

Bila hal itu dibiarkan akan menjadi contoh bagi wisatawan lainnya. Karena itu dia meminta polisi menindak mereka dengan proporsional.

"Berlipat pelanggaran mereka. Karena itu kami meminta kepada pihak kepolisian agar (mereka) dihukum secara proporsional agar ke depan ada efek jera. Capek kami, kasihan petugas lain yang tidak tidur gara-gara ulah mereka ini," kata Didit kepada wartawan.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah