Pandemi, Industri Tekstil Masih Positif di Triwulan III 2020

- 12 Januari 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi produk tekstil
Ilustrasi produk tekstil /Arahkata/

"Sementara Indonesia, dalam periode sama, pangsa pasar dari 1,66 persen menjadi 1,58 persen. Dan rasio impor terhadap ekspor, meningkat dari 40,6 persen menjadi 73,1 persen," urainya.

Agar mampu meningkatkan daya saing global, Ina menyebutkan, kinerja industri tekstil dan pakaian jadi harus ditingkatkan.

Baca Juga: Kolaborasi Relawan Siaga Dalam Tanggap Bencana di Daerah Wisata

"Baik dari sinergisitas dan kerja sama kebijakan antar kementerian maupun dari pelaku industri itu sendiri. Terutama dari linkage industri kecil menengah dengan industri baru, yang saat baru 6 persen. Bandingkan dengan Malaysia yang mampu mencatatkan 40 persen," ujarnya.

Ia menegaskan semua pihak terkait TPT harus bisa memanfaatkan kondisi saat ini sebagai momentum memperkuat industri TPT dengan kebijakan pro produksi dan bukan pro impor.

"Impor hanya dilakukan jika item tersebut tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Dan memperbaiki neraca perdagangan TPT di hulu dan di antara, dengan terus melihat peluang diproduksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor," tandasnya.

Baca Juga: Menteri KKP Siap Bergerak Kembangkan Mangrove

Hal senada juga disampaikan Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman yang menyatakan harus dilakukan pemulihan pasar dalam negeri.

"Yang pertama itu untuk pemulihan permintaan dalam negeri. Konsumsi dalam negeri harus ditingkatkan, baik melalui promosi pameran maupun kampanye. Bukan hanya bangga dengan produk Indonesia tapi juga harus membeli dan memakai," ujarnya.

Lalu, dilakukan juga penguatan teknologi dan pemanfaatan Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH) sebagai e-katalog produk industri dalam negeri serta meningkatkan konektivitas hulu-hilir TPT.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah