DPR Minta Pemerintah Dorong PGN Laksanakan Penugasan dengan Baik

- 30 Maret 2021, 21:42 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto /Foto: Dok. PKS/

Melalui kebijakan ini pendapatan Negara dari bagi hasil dengan pihak kontrak karya migas yang sebesar 70 persen (bagi hasil kontrak karya dan pemerintah umumnya sebesar 30:70 persen) dialihkan seluruhnya untuk menutupi selisih harga itu.

"Harapannya ketujuh jenis industri tersebut bergairah meningkatkan pertumbuhan dan efek ganda ekonomi, sekaligus dapat menjaga ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional," tandas Mulyanto.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah