Sebab, melalui PSO harga produk yang disubsidi tersebut, seperti Solar dan Pertalite, ditetapkan Pemerintah.
Menurut Mudrajad, PSO itulah yang membedakan antara Pertamina dan Petronas, apalagi, penugasan yang diterima Pertamina meliputi seluruh wilayah NKRI yang sangat luas dengan kondisi geografis yang sulit.
Baca Juga: Getirnya Nasib Nelayan di Tengah Kebijakan KKP
"Selain itu, dalam praktik, pasti ada dilema, antara memenuhi amanah UUD dengan amanah UU tentang Perseoran Terbatas. Karena terkait UU tentang PT harus lari 100 Km/jam. Tetapi kalau bicara PSO, harus pemerataan karena 27 persen rakyat kita masih di bawah garis kemiskinan. Pertamina harus menjual produk subsidi yang harganya sudah ditentukan. Dan itu tidak mudah,” ujarnya.
Itu sebabnya, Mudrajad memberi apresiasi kepada Pertamina atas raihan laba bersih 2021 sebesar Rp29,3 triliun tersebut.
Terlebih, Pertamina juga masih berkontribusi melalui pajak sebesar Rp126,7 triliun dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp73,1 Triliun.
Baca Juga: Mendag Sebut harga Kebutuhan Bahan Pokok di Surabaya Stabil
Menurut Mudrajad, PSO itulah yang membedakan antara Pertamina dan Petronas, apalagi, penugasan yang diterima Pertamina meliputi seluruh wilayah NKRI yang sangat luas dengan kondisi geografis yang sulit.
"Selain itu, dalam praktik, pasti ada dilema, antara memenuhi amanah UUD dengan amanah UU tentang Perseoran Terbatas. Karena terkait UU tentang PT harus lari 100 Km/jam. Tetapi kalau bicara PSO, harus pemerataan karena 27 persen rakyat kita masih di bawah garis kemiskinan. Pertamina harus menjual produk subsidi yang harganya sudah ditentukan. Dan itu tidak mudah,” ujarnya.
Itu sebabnya, Mudrajad memberi apresiasi kepada Pertamina atas raihan laba bersih 2021 sebesar Rp29,3 triliun tersebut.