PWI Minta Regulasi Kemasan Pangan Jangan Tebang Pilih

- 16 Agustus 2023, 10:06 WIB
Ilustrasi air kemasan dalam galon.
Ilustrasi air kemasan dalam galon. /Freepik/

ARAHKATA -- Ketua PWI, Jaya Sayid Iskandarsyah mengatakan bahwa regulasi kemasan pangan tidak bisa dilakukan terhadap satu produk tertentu saja tapi harus dilakukan secara menyeluruh.

Selain itu standar kesehatan yang ada di Indonesia juga harus diterapkan tanpa tebang pilih apabila menyangkut pada perlindungan konsumen.

Dia mengungkapkan bahwa tentu kebijakan yang akan dikeluarkan nantinya bakal memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Baca Juga: Tokoh NU dan Muhammadyah Puji KSAD Dudung Jaga Netralitas TNI

Namun, sambung dia, regulasi yang tidak tebang pilih harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan bukan golongan atau pengusaha tertentu.

Salah satu kebijakan yang saat ini banyak dibicarakan di media adalah rencana Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan kebijakan pelabelan BPA pada kemasan galon.

Menurut Sayid, pelabelan bebas BPA tidak boleh tebang pilih. Menurutnya, kamasan lain yang mengandung BPA juga harus mendapat label dari BPOM apabila akan dibentuk regulasinya.

Baca Juga: Tunjuk El Rumi sebagai Presiden Klub, Nusantara United FC Siap Menggebrak Liga 2 Musim 2023 - 2024

"Betul. Jadi memang sebaiknya kalau saya menghimbau bahwa seluruh kemasan, baik itu kemasan plastik, kaleng ataupun apapun yang mengandung unsur BPA itu sebaiknya memang dilabelkan oleh BPOM," kata Jaya Sayid di Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.

Disaat yang bersamaan, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi yang menyebutkan ada kandungan BPA dalam kemasan pangan yang melebihi ambang batas aman. Artinya, kemasan pangan yang ada saat ini masih aman untuk digunakan masyarakat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x