TikTokers Galih Loss Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

- 24 April 2024, 09:00 WIB
TikToker Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss.
TikToker Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss. /Humas Polda Metro Jaya/

ARAHKATA - TikTokers Galih Aji Prakoso atau Galih Loss ditangkap polisi terkait dugaan penistaan agama soal konten hewan yang mengaji.

Dalam konten tersebut, Galih tebak-tebakan ke seorang bocah soal "hewan-hewan apa yang bisa mengaji" dan dijawab oleh bocah itu 'Paus'. 

Kemudian ia melanjutkan dengan kalimat diduga menghina terkait bacaan Al-Quran.

Baca Juga: MUI hingga GP Ansor Nilai Konten Dokter Richard Lee Terindikasi Penistaan Agama

Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. Dia mengatakan, kasus telah ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber PMJ 22 April, perkara ditangani Siber PMJ," kata Himawan saat dikonfirmasi, Selasa 24 April 2024.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menyebut, Galih ditangkap pada Senin 22 April malam.

Baca Juga: Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

"[Sudah ditangkap] Tadi malam," singkatnya.

Diketahui, belakangan ini Galih tengah menjadi perbincangan lantaran konten-konten prank-nya dinilai meresahkan, salah satunya meneriaki orang yang sedang bekerja sebagai begal.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x