Sering Cover, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Sejumlah Pencipta Lagu

- 29 April 2022, 04:56 WIB
Ketua Forkami Arianto Menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan Bayar Royalti Total Rp10 Milliar
Ketua Forkami Arianto Menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan Bayar Royalti Total Rp10 Milliar //tangkapanlayar/instagram/andreli_48

ARAHKATA - Nama Tri Suaka dan Zinidin Zidan nampaknya masih terus diperbincangkan publik.

Setelah memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band viral, Tri Suaka dan Zinidin Zidan pun tuai kontroversi lainnya.

Kini, Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi oleh sejumlah pencipta lagu.

Baca Juga: Tri Suaka-Zinidin Zidan Lesu di Podcast Anji Manji, Ada apa?

Melalui Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia, sejumlah pencipta lagu melayangkan somasi kepada dua musisi yang mengcover lagu mereka itu.

Ketua Divisi Hukum dan Advokat Forkami, Arianto, mengatakan bahwa sebelumnya mereka sudah menyampaikan somasi pertama. Namun, Tri dan Zidan hanya menyampaikan permintaan maaf.

“Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf, kita sudah terima karena kita tidak ingin mematikan karier orang, rezeki orang,” tutur Arianto di kawasan KS Tubun, Jakarta Pusat, Rabu 27 April 2022.

Baca Juga: Miris! Zinidin Zidan dan Tri Suaka Singgung Penyandang Disabilitas

Padahal, di poin kedua, Arianto menilai bahwa pihaknya juga menyinggung perihal perhitungan royalti. Somasi kedua ini dilayangkan terkait perhitungan royalti tersebut.

Arianto mengatakan bahwa sejumlah musisi meminta perhitungan royalti atas lagu mereka yang dibawakan oleh Tri dan Zidan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x