Mantan Pegawai PNS Diduga Jual Topi Jungkook BTS Seharga Rp113 Juta

- 9 November 2022, 08:43 WIB
Mantan Pegawai PNS Diduga Jual Topi Jungkook BTS Seharga Rp113 Juta
Mantan Pegawai PNS Diduga Jual Topi Jungkook BTS Seharga Rp113 Juta /Instagram

Kasus tersebut kemudian diangkat dalam rapat dengar pendapat dengan Kemenlu oleh Komisi Urusan Luar Negeri dan Unifikasi Majelis Nasional pada 24 Oktober.

Baca Juga: Running Man Episode Jin BTS Batal Tayang Karena Tragedi Itaewon

"Jika kasus ini benar terjadi, kami akan menanganinya secara ketat sesuai peraturan yang berlaku," kata Menteri Luar Negeri Park Jin.

Sementara itu, kepolisian masih mempelajari adanya kemungkinan menjatuhkan pasal pidana dan belum diketahui juga apakah topi itu akan dikembalikan kepada Jungkook BTS atau tidak.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana

Sumber: Soompi khan.co.kr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah