"Saya, kan, bukan kuasa hukum yang pidana. Tapi karena ini terkait, saya merasa perlu menanyakan ini di persidangan, supaya tercatat juga di berita acara sidang kalau saya pernah menanyakan itu," tuturnya.
Baca Juga: Tenri Anisa Jalani Pemeriksaan Polda Metro Jaya Terkait Isu Pelakor Virgoun-Inara Rusli
Arjana mengatakan keputusan untuk mencabut maupun mempertahankan laporan ada di tangan Inara.
"Terkait dengan penawaran itu, saya sampai sekarang juga masih menunggu konfirmasi dari klien saya. Ya, mudah-mudahan ini menuju ke arah yang lebih baiklah untuk Ibu Inara dan anak-anaknya," pungkasnya.***