Satgas Judi Online Didesak Aktif Berantas Bandar Perjudian di Jakarta

- 1 Juli 2024, 10:30 WIB
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. /Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) bisa bergerak cepat memberantas dan menindak tegas bandar dan perjudian di wilayah Jakarta.

"Saya minta Satgas Judi Online ini segera bertindak, terutama di Jakarta ini," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani lewat keterangan di Jakarta, Minggu, 30 Juni 2024.

Menurutnya, kondisi perjudian secara online di Jakarta sudah pada titik darurat bahkan sudah menelan banyak korban.

Baca Juga: Malah Bersyukur Soal PDNS Diretas, Budi Arie Seharusnya Mundur

Terlebih, Jakarta juga tercatat menjadi provinsi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak.

Yani menilai pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan menutup akun semata. Pasalnya, kondisi bandar yang masih leluasa akan tetap melanggengkan judi online.

Selain menutup akun atau server operator judi online, ia menyebut harus diiringi dengan penelusuran rekening bandar.

Baca Juga: Remaja Dengan Kemampuan Mental Buruk Berisiko Stroke Tiga Kali Lipat

"Menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang," imbuhnya.

Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Khusus di Jakarta, Satgas Judi Online mencatat Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah penjudi terbanyak yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar.

Baca Juga: Survei: 75,9 Persen Lebih Banyak Memilih Berlibur Ke Luar Kota Daripada Staycation

Selanjutnya, ada wilayah Kalideres dengan jumlah penjudi online 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar. Disusul wilayah Tambora sebanyak 7.916 orang dengan total transaksi Rp196 miliar.

Berikutnya, Kecamatan Penjaringan dengan jumlah penjudi online terdeteksi sebanyak 7.127 orang dengan total transaksi mencapai Rp108 miliar.

Adapun di wilayah Kecamatan Kemayoran terdapat 6.080 orang penjudi online dengan total transaksi mencapai Rp118 miliar.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah