ARAHKATA - Artis Rio Reifan kembali ditangkap yang kelima kalinya terkait kasus narkoba pada Jumat 26 April 2024 malam.
"RR ditangkap Jumat malam," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket kecil, sabu setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.
Baca Juga: Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap yang Kelima Kalinya Terkait Narkoba
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil, sabu setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ungkapnya.
Rio Reifan pun telah melakukan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba sabu," ungkap Kombes M Syahduddi.***