BNN Tegas Beri Peringatan Keras ke Pengedar Narkoba Perusak Kemanusiaan

- 23 April 2024, 16:54 WIB
 Kepala BNN RI Marthinus Hukom: Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika Turun di 2023
Kepala BNN RI Marthinus Hukom: Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika Turun di 2023 /ANT

ARAHKATA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom menyatakan pihaknya memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat dengan peredaran narkoba untuk kembali ke jalan yang benar.

Dia mengatakan tindakan yang dilakukan para pengedar narkoba itu selain merusak moral mental dan fisik para penggunanya, tetapi juga telah menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan.

"Narkoba adalah ancaman bagi keselamatan umat manusia, untuk itu perlu adanya sinergitas antara kita semua untuk membangun ketahanan masyarakat," kata Marthinus dalam Workshop Indonesia Bersinar di Medan, Sumatera Utara, yang dipantau dari Jakarta, Selasa, 22 April 2024.

Baca Juga: Menkominfo: Kobarkan Perang Lawan Judi Online untuk Selamatkan Rakyat 

Menurut dia, sindikat narkoba internasional memasukkan barang terlarang itu ke wilayah Indonesia, salah satunya melalui pesisir timur daerah Sumatera Utara, yang kawasan ini berdekatan dengan jalur perdagangan Internasional.

Berdasarkan survei prevalensi tahun 2021, menurut Marthinus, ada sekitar saru juta jiwa di Sumatera Utara terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut, kata dia, merupakan yang paling tinggi dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.

Oleh karena itu, dia menginginkan agar seluruh pihak bersama-sama bangkit dan mewujudkan kesadaran demi menjauhkan keinginan atau godaan untuk mencoba-coba menggunakan narkoba dan memperdagangkan barang haram tersebut.

Baca Juga: Legislator Minta DKI Sosialisasikan Dulu Penonaktifan NIK Secara Masif

Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, dia berharap dapat menurunkan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x