ARAHKATA - TikTokers sekaligus selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi terkait narkoba di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Chandrika Chika ditangkap bersama dengan rekan-rekannya pada Senin 22 April 2024 malam.
"CK (20) jenis kelamin perempuan," kata Wakasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Nugras di Polres Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2024.
Baca Juga: Ini Motif Ibra Azhari Kembali Pakai Narkoba untuk yang Keenam Kalinya
Rezka menyebut Chika diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dari hasil test urine ia juga dinyatakan positif narkoba jenis ganja.
"Jadi pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap 6 tersangka, dan hasil pemeriksaan urine ditemukan seperti metafetamin, nah ini kita akan lakukan pendalaman," jelasnya.
Selain Chika, polisi juga menangkap 5 rekannya yaitu AT (24) jenis kelamin perempuan, MJ (22) jenis kelamin perempuan, AMO (22) jenis kelamin laki-laki, BB (25) jenis kelamin laki laki dan HJ (27) jenis kelamin laki-laki.***