Justin Timberlake Ditangkap Polisi Usai Nyetir Sambil Mabuk di New York Amerika

- 19 Juni 2024, 13:30 WIB
Justin Timberlake Ditangkap Polisi Usai Nyetir Sambil Mabuk di New York Amerika
Justin Timberlake Ditangkap Polisi Usai Nyetir Sambil Mabuk di New York Amerika /

ARAHKATA - Penyanyi ternama Justin Timberlake ditangkap polisi terkait tudingan menyetir sambil mabuk alias Driving While Intoxicated (DWI).

Justin Timberlake ditahan usai ketahuan mengemudi kendaraan sambil mabuk di Long Island, New York Amerika Serikat.

Dilansir Arahkata Rabu 19 Juni 2024, sebelumnya Justin Timberlake sempat hadir di acara makan malam di America Hotel di Sag Harbor.

Baca Juga: Wow! Jungkook Kolaborasi dengan Justin Timberlake di '3D Remix'

Ia lalu diamankan polisi sambil mabuk dan membawa kendaraan untuk pergi ke rumah temannya.

"Tidak ada yang terluka. Dia akan didakwa sekitar satu jam lagi," kata seorang sumber.

Netizen pun menyayangkan pelanggaran yang dilakukan oleh suami Jessica Biel itu.

Baca Juga: Tulis 'Pray For Israel' Pakai Gambar Gaza, Justin Bieber Dihujat Netizen

"Di umur 43 tahun 2024 Justin? Ayolah," tulis netizen.

"Bagaimana semua selebriti terjerat kasus DWI ketika mereka bisa menyewa seorang sopir dan keamanan 24/7," komentar yang lain.

Halaman:

Editor: Tia Martiana

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah