Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Ini Kata Kuasa Hukum Olivia Nathania

19 Oktober 2021, 15:00 WIB
Olivia Nathania (OI) didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021. /Jurnal Soreang /PMJ News

ARAHKATA – Olivia Nathania jalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin, 18 Oktober 2021 di Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan selama 8 jam sebagai terlapor, Oi sapaan akrabnya diketahui menerima 42 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Baca Juga: Olivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi Terkait Penipuan CPNS

“Jadi total 83 pertanyaan sambungan dari yang kemarin ya. Kemarin kan 41, sekarang tambahannya 42. Pertanyaan juga seputar laporan kemarin,” kata Susanti Agustina, dikutip Arahkata pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Lebih lanjut, menurut Susanti Agustina, Oi sedang berusaha untuk mengambil jalur damai dengan 225 orang yang mengaku sebagai korban dari kasus penipuan tersebut.

“Insyaallah nanti kita lihat, mudah-mudahan ada kesanalah (damai),” katanya.

Baca Juga: Olivia Nathania Absen Lagi dari Panggilan Polisi

Oi pun mengungkapkan meskipun tengah kurang sehat dirinya tetap dapat menyelesaikan pemeriksaan dengan baik.

Selain itu, wanita berusia 29 tahun itu pun berharap agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan lancar.

“Intinya saya minta doanya saja, semoga semuanya dilancarkan,” kata Oi.

Baca Juga: Olivia Nathania Dijadwalkan Kembali untuk Pemeriksaan Tambahan

Diketahui, Olivia Nathania seharusnya memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan tambahan pada Kamis, 14 Oktober 2021 lalu.

Akan tetapi, menurut kuasa hukumnya kliennya itu tidak bisa hadir karena mengalami masalah kesehatan sehingga meminta untuk mengajukan penjadwalan ulang.

Olivia Nathania sebelumnya juga menghadiri dalam pemeriksaan perdananya bersama sang suami Rafly N Tilaar pada Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Olivia Selesaikan Pemeriksaan Perdana Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Dalam pemeriksaan perdananya itu, Oi diperiksa selama 9 jam dengan dicecar 41 pertanyaan oleh pihak penyidik.

Selain itu, pada pemeriksaan perdana suami dari Oi yakni Rafly melalui kuasa hukum mengaku tidak tahu menahu terkait kasus dugaan penipuan CPNS yang memasang tarif Rp25-150 juta untuk setiap jabatannya itu.

Selaras dengan pernyataan Rafly, Olivia pun membantah keterlibataan dirinya dan suami atas dugaan penipuan CPNS yang memiliki total kerugian Rp9,7 Miliar itu.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler