Terjerat Bansos, Mensos Dibayangi Ancaman Hukuman Mati ? Begini Penjelasannya

- 6 Desember 2020, 08:40 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.*
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.* /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa./ANTARA FOTO

Awalnya ancaman Firli ditujukan hanya untuk para kepala daerah. 

"Saya imbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi Pilkada serentak 2020, setop poles citra anda dengan dana penanganan corona," ungkap Firli beberapa waktu silam.

Baca Juga: Pejabatnya Diciduk KPK, Ingatkan Ramalan Gus Dur yang Terbukti Soal Kementerian Sosial

Namun tidak diduga di kemudian hari, KPK berhasil mengungkap korupsi Bansos di jajaran elite Kementerian Sosial. Menteri Sosial Juliari P Batubara pun terjerat dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan bukti - bukti yang kuat dan unsur-unsur yang telah disebutkan. Publik menanti pembuktian Firli Bahuri untuk menuntut hukuman mati bagi koruptor anggaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah