"Jadi biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki dulu biar nanti, saat saya kembali lagi di panggung, itu saya jadi lebih baik. Jadi lebih bertanggung jawab dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana dua, tiga, atau empat kali lipat lebih baik daripada saya yang sekarang," tutupnya.
Baca Juga: Dinilai Tak Lazim, Begini Cara Coki Pardede Pakai Sabu
Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam kasus sabu pada Rabu 1 September 2021 dikawasan rumahnya.
Selain Coki Pardede, polisi menetapkan pengedar perempuan bernama Welly dan bandar bernama Riski sebagai tersangka.
"Tiga orang sementara sebagai tersangka, kami akan proses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Sabtu 4 September 2021.
Baca Juga: Begini Respon Coki Pardede Saat Digeledah Polisi
Coki Pardede bersama tersangka lain dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 di UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya 6 tahun," katanya.***