ARAHKATA - Artis muda Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan saat rilis Rizky Nazar, Rabu 15 Desember 2021.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Rizky Nazar Pakai Ganja
"Kami akan menyampaikan terkait dengan penangkapan narkotika jenis ganja. Di sini penyidik menetapkan saudara RN (25) sebagai tersangka," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, kawasan Panglima Polim, pada Rabu, 15 Desember 2021.
Kemudian Zulpan mengatakan Rizky Nazar diamankan pada Senin, 13 Desember di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Tersangka diamankan pada Senin, 13 Desember di jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Zulpan lagi.
Baca Juga: Rizky Nazar Tersandung Narkoba, Sang Kakak Unggah Ini di Instagram!
Dari penangkapan itu diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. Ganja tersebut dikonsumsi Rizky Nazar sendiri.
"Diamankan barang bukti ada dua bungkus pertama 0,36 gram yang kedua 0.61 gram. Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan dari seseorang, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri," ungkapnya.***