Aswin menuturkan saat ini pihaknya sudah melakukan pemetaan dari data yang didapatkan mengenai adanya anggota NII yang tersebar di Nusantara.
Ada sedikitnya 1.125 anggota kelompok teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) tersebar di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Adapun 400 di antaranya merupakan anggota aktif yang sudah dibaiat dan telah terlibat dalam kegiatan NII.
Baca Juga: DPR Dukung Densus 88 Antiteror Sikat Habis Jaringan Teroris NII
"Selebihnya nonaktif (sudah berbaiat). Namun, belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII, tetapi sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu," tutur Aswin.
Aswin lantas merinci dari 1.125 anggota itu tersebar di dua kabupaten di Sumbar. Sebanyak 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
"Bulan Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII)," kata Kabagbinops Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Baca Juga: 20 Investasi Bodong dan 105 Pinjol Ilegal Disikat Satgas
Densus 88 juga mengaku telah melakukan riset terkait sejumlah potensi ancaman teror dari jaringan NII Sumatera Barat.
Mulai dari Memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah.