Janji Mau Sikat Korupsi, Oknum KPK Sunat Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

- 28 Juni 2023, 14:55 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

"Ini bagian dari upaya atau ikhtiar memastikan pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi di setiap lini dilakukan secara taat asas, prosedur serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan kode etik konstitusi," jelas Cahya.

Disisi lain, KPK juga terus meningkatkan inovasi dan digitalisasi proses administrasi. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya fraud atau kecurangan dalam pengelolaan keuangan serta administrasi di lingkungan KPK.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah