ARAHKATA - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya AW terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan penyidik akan memanggil Tiko Aryawardhana untuk diperiksa.
"Nanti setelah proses penyidikan naik kita akan lakukan pemeriksaan lagi kepada yang bersangkutan," katanya Selasa 4 Juni 2024.
Baca Juga: Waduh! Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar
Bintoro mengatakan Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Nantinya, ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan lantaran kasus naik ke tahap penyidikan.
"Dalam waktu dekat. nanti kita komunikasikan sama penyidiknya," ujarnya.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel