Curi Ayam Jago, 2 Pemuda di Deliserdang Ditangkap Polisi

- 4 November 2020, 21:24 WIB
Dua Pemuda yang Ditangkap Polisi
Dua Pemuda yang Ditangkap Polisi /Rahmad Hidayat

Arahkata.com - Mencuri ayam jago milik Dani Nasution, dua pemuda bertempat tinggal di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara ditangkap Polsek Tanjungmorawa, Selasa (3/11/2020).

Kedua pelaku yang dimaksud ialah M Agus Pradana (22), warga Gang Jambu, Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang dan Reza Syahputra (19), warga Gang Baru, Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang.

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin SH, membenarkan penangkapan terhadap kedua pencuri ayam jago tersebut.

"Benar, dua pelaku ditangkap karena mencuri satu ekor ayam jantan Bangkok dan seekor siam betina milik korban di Jalan Pasar 14, Dusun VIII, Desa Limau Manis, Gang Baru Ujung, Kecamatan Tanjungmorawa," ujar Sawangin, Rabu (4/11/2020) malam.

Sawangin menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan laporan korban yang kehilangan dua ayam jago miliknya.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim yang melakukan penyidikan berhasil menangkap satu dari dua pelaku yakni M Agus saat berada di tempat mencuri ayam jago," jelasnya.

Ketika diinterogasi, sebut Sawangin pelaku M Agus mengakui jika melancarkan aksi mencuri ayam jago bersama temannya, Reza Syahputra.

"Berbekal 'nyayian' M Agus temannya berhasil diamankan," sebutnya.

Akibat perbuatan, kata Sawangin kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah