Imbas Bendera Indonesia Tak Berkibar, Menpora Bentuk Tim

18 Oktober 2021, 20:00 WIB
Menpora Zainudin Amali //Dok. Kemenpora

ARAHKATA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) putuskan untuk bentuk tim sebagai langkah cepat terkait sanksi yang dijatuhkan oleh World Anti-Doping Agency (WADA) kepada Indonesia pada 7 Oktober lalu.

Akibat dari Sanksi tersebut, Indonesia tidak diperbolehkan untuk mengibarkan bendera merah putih, seperti saat acara seremonial kemenangan tim bulutangkis Indonesia pada ajang Piala Thomas Cup 2021 yang digelar di Aarhus, Denmark pada Minggu, 17 Oktober 2021.

Seperti yang diketahui, tim bulutangkis Indonesia melakukan seremonial kemenangan Piala Thomas Cup 2021 hanya didampingi dengan pengibaran bendera PBSI saja.

Baca Juga: Bendera Merah Putih Tak Dikibarkan di Piala Thomas, Menpora Minta Maaf

Selain itu, sanksi dari WADA tersebut juga membuat Indonesia dilarang menggelar atau menjadi tuan rumah untuk kejuaraan Olahraga berskala Internasional.

Kendati demikian, para atlet Indonesia masih bisa turut serta dalam segala kompetisi kejuaraan olahraga apapun.

Terkait hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kalrifikasi kepada WADA terkait sanksi ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) dan telah mendapatkan respon positif.

Baca Juga: Puluhan Atlet PON XX Papua Positif COVID-19, Ini Kata Menpora

“Tidak ada yang menganggap remeh, ini hal serius. Saat saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP. Jadi, setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah,” kata Amali, pada Senin 18 Oktober 2021.

Lebih lanjut Amali menjelaskan, akan tetapi ternyata ada pending matters mengenai kepengurusan lama yang belum terselesaikan.

"Ternyata hari ini, pada pukul 10.00 saya rakor internal bersama NOC (komite olimpiade nasional) dan LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) baru mengetahui adanya pending matters sehubungan kepengurusan lama yang harus diselesaikan. Jadi, ada transisi yang tidak cepat,” ungkapnya.

Baca Juga: Menang Piala Thomas Cup 2021, Jokowi Sampaikan Ini

Oleh karenanya, Kemenpora bentuk tim akselerasi dan Investigasi, yang mana Tim tersebut diketuai oleh Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, dengan anggota Sekjen LADI, 2 orang dari LADI, perwakilan dari setiap cabang olahraga, dan juga Kemenpora.

Tim Akselerasi dan Investigasi ini akan memiliki 2 tugas utama yang diantaranya mempercepat komunikasi dengan pihak yang terkait dengan WADA agar penghapusan sanksi segera dilakukan.

Kedua, Tim juga akan bekerja untuk mencari tahu latar belakang dari penyebab pemberian sanksi dan menentukan langkah-langkah selanjutnya sebagai upaya penyelesaian.

Baca Juga: Akhirnya! Indonesia Boyong Pulang Piala Thomas Cup 2021

“Selanjutnya tim segera bekerja untuk dua tugas tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada saya selaku Menpora, serta saya sudah berkomunikasi dengan Mensesneg menyampaikan langkah-langkah yang kami ambil,” katanya.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler