PSSI Bersiap Hadapi Para Penggugat, Apa Sebabnya?

- 19 April 2022, 20:21 WIB
Yunus Nusi mempersilahkan para penggugat untuk memperpanjang kasusnya karena pihaknya siap menghadapi
Yunus Nusi mempersilahkan para penggugat untuk memperpanjang kasusnya karena pihaknya siap menghadapi /PSSI/Yunus Nusi

ARAHKATA - Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengungkapkan bahwa pihaknya siap hadapi gugatan hukum.

Adapun kasus yang dimaksud terkait degradasinya Persipura ke Liga 2 Indonesia yang diajukan 4 orang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tanggapi para penggugat tersebut, Yunus langsung angkat bicara terkait masalah tersebut.

Baca Juga: PSSI Proses Naturalisasi Pemain Permintaan Shin Tae-yong

“Tidak masalah bagi PSSI jika ada yang mau menggugat. Setiap warga negara memiliki hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” ujar Yunus, dikutip ARAHKATA dari laman PSSI Selasa, 19 April 2022.

PSSI menjadi salah satu tergugat dalam gugatan yang diajukan Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa dan Paul Finsen Mayor ke PN Jakarta Pusat pada Kamis, 14 April 2022.

Selain PSSI, tergugat lain adalah PT Persib Bandung Bermartabat yakni perusahaan pemilik Persib Bandung.

Baca Juga: Ketum PSSI Bocorkan Jadwal Kompetisi Liga Musim Depan, Kapan?

Dilanjut pemilik Barito Putera PT Putra Barito
Berbakti, penyerang klub Persib, David da Silva, serta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan sponsor utama Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Dalam gugatan bernomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst. itu, para penggugat mengajukan beberapa poin petitum (tuntutan).

Adapun serangkaian point yang dimaksud yaitu pertama mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Baca Juga: PSSI Ditagih Hutang Rp672 Miliar Oleh Perusahaan Asal Belgia, Kenapa?

Kedua, membatalkan hasil pertandingan tergugat II (Persib) melawan tergugat III (Barito Putera) atau setidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara luring atau 'offline'.

Ketiga, menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putera adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip 'fair play' dan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan para penggugat.

Keempat, menyatakan klub kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1 Indonesia.

Baca Juga: Banyak Alat Canggih, PSSI Akhirnya Miliki Medical Center

Selanjutnya, melarang pemain Persib tergugat IV atas nama David Da Silva untuk bermain dalam kompetisi sepak bola seluruh Indonesia.

Terakhir, keenam, menghukum para tergugat karena salahnya untuk membayar kerugian para penggugat dengan perincian kerugian material sebesar Rp1 miliar dan kerugian immateriil.

PSSI sendiri menilai aneh gugatan tersebut karena tak datang dari manajemen Persipura.

Pihak Yunus menyatakan tidak mengenal istilah ‘individu’ dalam statutanya, tetapi anggota.

Baca Juga: PSSI Siap Gelar Piala Pertiwi Musim 2021/2022 pada Maret Ini!

Sementara PSSI pun memiliki badan sengketa bernama Badan Yudisial.

Yunus pun mempertegas bahwa semua promosi dan degradasi Liga 1 serta 2 Indonesia berdasarkan dari sistem kompetisi yang adil dan sah.

“Tim yang degradasi dan promosi sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB),” pungkas Yunus.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah