Hari Perdana LBP Berkantor di KKP

- 28 November 2020, 05:02 WIB
Hari Perdana Menteri Ad Interim KKP Luhut Binsar Pandjaitan berkantor di KKP
Hari Perdana Menteri Ad Interim KKP Luhut Binsar Pandjaitan berkantor di KKP /Arahkata.xom/Arahkata.com

ARAHKATA - Belum sepekan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK, dan Surat Pengunduran dirinya dsampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang ditunjuk sebagai Menteri Ad Interim KKP, melakukan tugas pertamanya pada Jum,at (27/11).

Dalam tugas pertamanya tersebut, LBP menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada sembilan pejabat eselon I lingkup KKP. Pagu alokasi anggaran KKP tahun depan sebesar Rp6,65 triliun.

Menteri Ad Interim Luhut Pandjaitan menjelaskan, alasan penyerahan DIPA 2021 sebelum tahun berjalan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sesuai tema rencana kerja Pemerintah tahun 2021.

Baca Juga: BPPTKG Melihat Adanya Potensi Guguran Erupsi Gunung Merapi ke Arah Lain

“Pagu anggaran KKP sebesar Rp6,65 triliun. Inilah menjadi penggerak roda ekonomi, sehingga harus dilaksanakan pada Januari 2021,” kata LBP.

Menteri Ad Interim KKP LBP
Menteri Ad Interim KKP LBP

Dari total Rp6,65 triliun tersebut, rincian pagu anggaran masing-masing unit kerja eselon I adalah Ditjen Perikanan Tangkap Rp763,577 miliar; Ditjen Perikanan Budidaya Rp1,21 triliun; Ditjen PSDKP Rp1,07 triliun.

Kemudian Ditjen PDSPKP Rp431,7 miliar; Ditjen PRL Rp455,35 miliar; BRSDMKP Rp1,52 triliun; BKIPM Rp603,71 miliar; Setjen Rp497,64 miliar; dan Itjen Rp86,76 miliar.

Baca Juga: Jadi yang Pertama, Vida Raih Sertifikasi WebTrust

"Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021, semua pedoman maupun petunjuk pelaksanaan kegiatan agar diselesaikan terutama yang menyangkut kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk kegiatan pengadaan barang dan jasa agar dapat dilakukan sedini mungkin," terangnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x