Meneropong Demokrasi Indonesia Pasca 24 Tahun Reformasi

- 20 Mei 2022, 23:08 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan tambah payung hukum IKN agar tidak di-judicial review
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan tambah payung hukum IKN agar tidak di-judicial review /Foto: Instagram/ @bambang.soesatyo/

 

ARAHKATA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar menegaskan amanat Reformasi.

Bamsoet sebutkan prinsipnya bermuara pada upaya peningkatan kualitas kehidupan demokrasi dalam segala aspek dan dimensinya.

Masih belum optimalnya implementasi dari cita cita Reformasi, adalah isyarat nyata bahwa bangsa Indonesia,masih dalam proses pembelajaran, dan belum sepenuhnya mapan dalam kehidupan berdemokrasi.

Baca Juga: Survei INES: Airlangga Hartarto Layak Maju di Pemilu 2024

"Secara kuantitatif, hal ini dapat kita rujuk pada capaian Indeks Demokrasi Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Demokrasi Indonesia pada tahun 2010 adalah 68,28 pada skala 0 sampai 100, sedangkan pada tahun 2021 mencapai 75,46. Dalam kurun waktu tersebut, pencapaian indeks tertinggi adalah pada tahun 2019 dengan angka 76,34," ujar Bamsoet saat menjadi keynote speaker Webinar Nasional 'Meneropong Demokrasi Indonesia Pasca 24 Tahun Reformasi' yang diselenggarakan Universitas Pamulang secara virtual di Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pasang surut indeks demokrasi di Indonesia juga dapat dilihat dari laporan Lembaga Economist Intelligence Unit yang mencatat bahwa sejak tahun 2010 hingga 2021.

Baca Juga: OJK Akan Tindak Tegas Jika PUJK Rugikan Konsumen

Pada tahun 2010, Indeks Demokrasi Indonesia tercatat pada angka 6,53 (pada skala 0 sampai 10) dan pada tahun 2021 tercatat pada angka 6,71. Dalam kurun waktu tersebut, pencapaian indeks tertinggi adalah pada tahun 2015 dengan angka 7,03.

Dalam skala global, nilai indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2021 dengan skor 6,71 tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ke-52 dunia.

Baca Juga: Waspada Ratusan Anggota NII Gerilya Lewat Kegiatan Sosial

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih lebih rendah dari Malaysia dengan angka indeks 7,24 dan Timor Leste dengan angka indeks 7,06.

Baca Juga: Bima Arya Ancam Tutup 'Minimarket' Berdekatan di Bogor

"Tentu saja, kualitas kehidupan demokrasi yang sesungguhnya, tidak serta merta, dan tidak semata-mata, kita konversikan pada rujukan angka-angka hasil survei di atas. Namun sebagai bahan rujukan, besaran indeks demokrasi di atas dapat menjadi salah satu indikator penting untuk menilai, apakah kehidupan demokrasi kita mengalami kemajuan, atau justru mengalami kemunduran," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menuturkan, potret indeks demokrasi Indonesia adalah realita dan tantangan yang harus disikapi dengan kedewasaan perspektif dan sikap kenegarawanan.

Baca Juga: OJK Akan Tindak Tegas Jika PUJK Rugikan Konsumen

"Dinamika dan pasang surut dalam kehidupan demokrasi akan selalu mewarnai linimasa kehidupan berbangsa dan bernegara, karena akan selalu dihadapkan pada tantangan yang terus berubah," pungkasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah