LaNyalla Ngomongin Gerakan Politik, Netizen Protes: Ke Mekkah Masih Bernafsu Politik

- 9 Juli 2022, 13:33 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepolisian mengusut aktor utama kasus penipuan investasi bodong. LaNyalla berharap kasus ini tak hanya berhenti di afiliator.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepolisian mengusut aktor utama kasus penipuan investasi bodong. LaNyalla berharap kasus ini tak hanya berhenti di afiliator. /Dok. DPD/

 

ARAHKATA - Dalam musim haji 1443 Hijriah, pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pelaksanaan ibadah tersebut.

Bahkan sejumlah pejabat dan politisi beserta rombongan, diketahui turut serta menunaikan ibadah haji kali ini.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Matalitti saat berada di Tanah Suci, menjadi sorotan Netizen karena ulahnya.

Baca Juga: Waduh Aliran Dana Umat ACT Diduga Mengalir ke Parpol

La Nyalla bukan fokus beribadah hajinya malah dituding memprovokasi gerakan politik.

"Yailah ... mantan napi korupsi dana hibah Pemprov Jatim di mekkah aja masih nafsu berpolitik...Fokus aja ibadah biar gak masuk neraka ...!!," kata Mayasari @Maya83206301.

Warga net lain pun ikut-ikutan nimbrung.

Baca Juga: Ketua MPR RI Dorong Pemerintah dan Pertamina Atasi Tingginya Harga Avtur di Indonesia

Indonesia Damai @Debus_Banten: Beliau mantan preman, kalau skr berbalik membela nilai2 kebenaran itu lbh baik, drpd orang yg sok membela kebenaran tp pd faktanya mendukung Oligarki

Panda Mikucan: @MUIPusat hukumnya apa ibadah haji tp membawa agenda politik?

@Lexi94653899: Tempat suci di jadikan panggung politik untuk cari sensasi kira kira mabrur ga ibadah haji nya.

Baca Juga: Video Viral Eggi Sudjana Diusir Usai Sebut Presiden Pikun

@AbidinLuqmanul: Fokus tobat sana loe.. Dosa korupsimu itu tak terampuni.. Kau makan uang rakyat.

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan DPD RI terkait Pasal 222 Undang-Undang Pemilu tentang ambang batas pencalonan atau Presidential Threshold (PT) dalam perkara Nomor 52/PUU-XX/2022. MK menilai DPD RI tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam perkara tersebut. 

Sebelumnya, MK menolak permohonan yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPD LaNyalla Mattalitti. 

Baca Juga: MPR Desak BNPT Telusuri Aliran Dana ACT ke Aktivitas Terlarang

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan bahwa hal itu adalah kemenangan sementara Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi yang menyandera dan mengatur negara ini.

"Mengapa saya katakan kemenangan sementara? Karena saya akan memimpin gerakan mengembalikan kedaulatan negara ini ke tangan rakyat, sebagai pemilik sah negara ini. Tidak boleh kita biarkan negara ini dikuasai oleh Oligarki,” tegas LaNyalla di Makkah, Saudi Arabia, melalui akun pribadinya, Kamis, 7 Juli 2022).***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Twitter @LaNyallaMM1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah