MPR Desak BNPT Telusuri Aliran Dana ACT ke Aktivitas Terlarang

- 6 Juli 2022, 16:54 WIB
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka /Dok Setjen/MPR RI

ARAHKATA - Ketua MPR RI meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menelusuri aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengalir ke aktivitas terlarang.

"BNPT bisa menjadikan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bukti awal untuk mengungkap dan mengusut serta menyelidiki kebenaran transaksi yang mencurigakan dari aliran dana ACT tersebut," kata Bambang di Jakarta, dilansir ANTARA Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Boy Rafli: Potensi Ancaman Terorisme Indonesia Urutan ke-24

Menurut dia, BNPT bersama Densus 88 Antiteror Polri bisa melakukan kajian dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan aliran dana tersebut apakah terkait dengan pendanaan terorisme.

Bamsoet meminta BNPT dan Densus 88 memeriksa dugaan penyimpangan dana talangan masyarakat.

Baca Juga: Buset! ACT Dikuliti Habis-habisan, Ada Nama Pejabat Publik

Dilakukan oleh penyelenggara pengumpulan uang dan barang serta membekukan sementara izin lembaga ACT sampai pemeriksaan tuntas.

Ia juga meminta Pemerintah dapat bertindak tegas terhadap seluruh pengurus ACT sesuai dengan Pasal 19 huruf b Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021.

Baca Juga: Politikus PPP Ini Mengaku Prihatin Atas Kondisi Partai di Tangan Suharso Monoarfa

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x