Jubir PKB Mikhael Sinaga: Kalau MK Putuskan Pemilu Tertutup, Anak Muda Bakal Kecewa dan Golput

- 9 Januari 2023, 22:01 WIB
Ilustrasi Kotak Suara KPU. Jadwal pemilihan umum (pemilu) ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024. KPU dan Kemendagri telah sepakat.
Ilustrasi Kotak Suara KPU. Jadwal pemilihan umum (pemilu) ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024. KPU dan Kemendagri telah sepakat. /Dok.Pikiran Rakyat/

“Keputusan MK kali ini sangat krusial, kalau ini dikabulkan besok apa lagi? Pemilihan presiden lewat DPR? Semua anak muda sepakat, kembali ke sistem tertutup ini kemunduran. Apa MK nanti mau tanggung jawab kalau pada Golput semua?”, ujar Mikhael dengan nada prihatin.

Ia mengaku telah mengkaji bersama rekan-rekannya di PKB dan menemukan kelemahan dari sistem proporsional tertutup, antara lain pemilih tidak punya peran menentukan siapa caleg yang menjadi anggota Legislatif dari antara para calon di sebuah partai politik. Hal ini otomatis menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pasca pemilu.

Baca Juga: Migrant Watch Harap Pertemuan Jokowi dan Anwar Ibrahim Bahas PMI

“Coba ingat dulu saat kita pakai sistem tertutup, oligarki di internal partai semakin kuat dan banyak politik uang dalam jual beli nomor urut. Kita mundur 20 tahun kalau kembali ke situ, ” jelasnya.

Dilanjutkan Mikhael, dengan sistem tertutup anggota legislatif terpilih akan kurang bertanggungjawab terhadap masyarakat yang memilih.

Malah anggota legislatif nantinya tidak akan menyambungkan aspirasi masyarakat tetapi aspirasi pimpinan partai pengusung.

Baca Juga: Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT

"Kalau begitu namanya jangan Dewan Perwakilan Rakyat, tapi ganti aja jadi Dewan Perwakilan Partai Politik," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x