Prabowo: InSya-Allah, Saya Akan Maju Sebagai Capres

- 28 Mei 2023, 22:22 WIB
Prabowo Subianto saat menghadiri haul ke-10 pendiri Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawa, di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (28/5/2023)
Prabowo Subianto saat menghadiri haul ke-10 pendiri Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawa, di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (28/5/2023) /ANTARA/Melalusa Susthira K/

Baca Juga: Nusantara Jaya Food Pedagang Buah dan Sayuran Go International

Jamaah tampak bergegas mengerubungi Prabowo yang turun dari mobilnya untuk bersalaman dan menyambut kedatangannya.

Jamaah yang didominasi mengenakan pakaian berwarna putih itu pun tampak memadati sepanjang gang yang menjadi area masuk makam.

Jamaah juga tampak membawa berbagai atribut untuk memperingati haul Habib Munzir Al Musawa. Acara ini disemarakkan pula dengan parade 1.000 hadrah.

Baca Juga: Ditjen Pajak Lirik Arisan Ibu-Ibu Sosialita Capai Rp2,5 Milliar di Makassar

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x