Dilaporkan ke Bawaslu Soal Penghinaan Gibran, Mahfud MD: Saya Nggak Peduli

- 26 Januari 2024, 16:11 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Penghinaan Gibran, Mahfud MD: Saya Nggak Peduli
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Penghinaan Gibran, Mahfud MD: Saya Nggak Peduli /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu RI terkait dugaan penghinaan cawapres Gibran Rakabuming.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Advokat Pengawas Pemilu (AWASLU) pada Kamis 25 Januari 2024.

Dalam laporan itu, Mahfud MD diduga melanggar Pasal 72 ayat 1 huruf C PKPU Nomor 20 Tahun 2023 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf C dan Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Mahfud MD Ingin Mundur dari Menko Polhukam Sejak Lama

Kemudian, Mahfud menanggapi laporan itu, ia mengaku tidak peduli soal laporan dugaan penghinaan yang menyeret dirinya.

"Saya nggak peduli dilaporkan, saya tidak tau laporannya dan saya tidak ingin tahu," katanya dalam acara 'Tabrak Prof' di Cafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, sudah banyak yang melaporkannya, namun ia mengaku tidak ingin tahu terkait hal tersebut.

Baca Juga: Tegas! Mahfud MD Nyatakan Akan Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

"Sudah banyak yang melaporkan tapi saya tidak ingin tahu, semuanya mental, yang ini pun saya tidak ingin tahu apa yang dilaporkan dari urusan itu, silahkan laporkan ke Bawaslu," pungkasnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x